tentang bagasi
Bagasi tercatat yang diangkut berdasarkan perjanjian ini, hanya akan diserahkan kepada penumpang jika label bagasinya dkembalikan kepada Pengangkut.
Bila penumpang pada saat penerimaan bagasi tidak mengajukan protes, maka dianggap bagasi itu telah diterima dalam keadaan lengkap dan baik.
Semua tuntutan ganti-kerugian harus dapat dibuktikan besarnya kerugian yang diderita. Tanggung jawab terbatas untuk kehilangan dan kerusakan bagasi ditetapkan sejumlah maksimum Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) per kilogram.
Pengangkut tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan barang-barang pecah-belah / cepat busuk dan binatang hidup jika diangkut sebagai bagasi.
Pengangkut tidak bertanggung jawab terhadap uang, perhiasan, dokumen-dokumen serta surat-surat berharga atau sejenisnya jika dimasukkan dalam bagasi.